Izin Mendirikan Bangunan
Izin Mendirikan Bangunan Permohonan diatas kertas materai Rp. 6000,- (Blangko di sediakan oleh UPT Kantor Camat setempat). Fotocopy bukti hak tanah yang akan dibangun. Gambar rencana bangunan berwarna dan Peta situasi. Fotocopy...
Baca lebih lajut